Ardiansyah Sebut Masyarakat Butuh Sekolah Bukan Seragam Baru
Anggota
DPRD Balikpapan Ardiansyah saat bertemu dan berdialog dengan masyarakat
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,BALIKPAPAN
-
Untuk menampung aspirasi warga, Anggota DPRD kota Balikpapan Ardiansyah melaksanakan
Reses di lingkungan RT 20 Kelurahan Mekar Sari, Balikpapan Tengah, Senin
(31/10/2022).
Dalam aspirasinya, warga menginginkan adanya
pemasangan Jaringan Gas (Jargas) Elpiji, pembangunan sekolah, seragam, BPJS,
honor guru ngaji, gorong-gorong, tanah tak bertuan minta dihibahkan, serta baju
seragam pengajian.
“Kita sudah mendengarkan dan menampung
aspirasi yang disampaikan warga," ucap Ardiansyah kepada awak media usai
reses.
Mengenai SMP dan SMA di Balikpapan Tengah
serta seragam, Ardiansyah sudah berkali-kali menanyakannya kepada pemerintah.
Tetapi belum ada jawaban yang diberikan.
"Saya sudah meminta kepada DPRD Propinsi
yang kebetulan Istri saya untuk dibangunkan sekolah Negeri di tanah kosong
bekas bangunan Puskib, mudah-mudahan Tahun 2023 bisa terealisasi,"
jelasnya.
Dirinya menambahkan, mengenai seragam sekolah
karena keterlambatan pembagiannya, kalau bisa dialihkan ke bangunan sekolah
saja. Karena di Balikpapan ini masih kekurangan sekolah.
"Anggaran seragam sekolah itu sangat
besar bahkan sampai sekarang belum terealisasi, saran saya seragam sekolah
dialihkan ke pembangunan sekolah. Masyarakat tidak butuh seragam baru tapi
sekolah baru," tegasnya.
Terkait masalah Jaringan gas (Jargas), dirinya
akan berkoordinasi dengan Pemkot Balikpapan terutama pada Perusahaan umum
daerah (perumda) yang yang sekarang sudah ada Direktur baru.
"Saya berharap direktur baru bisa
kembali mengerjakan, tidak mandek lagi. Mungkin dengan Direktur yang baru ini
tentunya punya pemikiran dan wawasan dari pada terdahulu." paparnya.
Sedangkan untuk masalah gorong-gorong di RT
21 memang terbilang sangat penting, mengingat semua mengalir ke satu titik itu.
Hanya saja ini berhubungan dengan genangan dibawah yang juga harus di benahkan.
"Jadi ini harus ada kolaborasi antara
Pemerintah koto dengan provinsi, pemerintah kota membebaskan lahan untuk bisa
dilewati dan pemerintah provinsi yang akan membangun gorong-gorong,"
tutupnya. (adv)